Desa Kalierang

Kec. Selomerto, Kab. Wonosobo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Kalierang

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalierang Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo

Berita Desa

Komentar Terbaru

Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK

Secara umum, alur permohonan Informasi Publik adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon Informasi dapat mengajukan permohonan informasi yang dibutuhkan pada PPID baik secara langsung dan tidak langsung.
  2. Dalam hal permohonan diajukan secara langsung,  maka pemohon wajib mengisi formulir permohonan  dan melampirkan fotocopy identitas (KTP/SIM) untuk pemohon individu/perorangan dan akte pengesahan pendirian atau SK terdaftar untuk pemohon informasi atas nama organisasi/lembaga/yayasan.
  3. Dalam hal permohonan diajukan secara tidak langsung, PPID memastikan permohonan informasi Publik tercatat dalam formulir permohonan.
  4. Bilamana syarat permohonan yang diajukan tidak lengkap, maka akan disampaikan klarifikasi berserta tanda bukti.
  5. Dalam hal syarat permohonan yang diajukan sudah lengkap, akan diberitahukan secara tertulis dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari, dengan perpanjangan 7 (tujuh) hari.
  6. PPID melakukan registrasi berkas permohonan informasi publik. Jika dokumen/informasi yang diminta telah termasuk    dalam DIP dan dimiliki oleh meja informasi atau sudah terdapat di website PPID, maka langsung diberikan kepada pemohon informasi atau bisa langsung diunduh oleh pemohon informasi. Jika informasi/dokumentasi yang diminta belum termasuk dalam DIP, maka berkas permohonan disampaikan kepada PPID atau PPID Pembantu.
  7. PPID meminta kepada komponen atau Perangkat untuk memberikan informasi atau dokumen yang sudah termasuk dalam DIP, kepada PPID untuk diberikan kepada pemohon informasi. Komponen atau Perangkat memberikan informasi atau dokumen yang dimaksud kepada PPID atau PPID Pembantu
  8. Memberikan informasi atau dokumen yang diminta oleh pemohon informasi yang telah menandatangani tanda bukti penerimaan informasi atau dokumen.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

2.349

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.349penduduk

2.294

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.294penduduk

4.643

TOTAL

TOTAL4.643penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

HJ.SRI HARTINI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

WAKIJAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

PUJI RAHAYU

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesdaya

SANTOSO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

MAHMUD

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

SUYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun kalierang

SABIKHUN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Lempong

SUSANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun Banaran

SYARIF HIDAYAT

Tidak Ada di Kantor

Staf Kasi Kesdaya

SHOIB ASRORI

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

5

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

39

Surat

Tahun Ini

126

Surat

Tahun Lalu

530

Surat

Total

1,003

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 22
Kemarin : 94
Total Pengunjung : 53.948
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.191.200.36
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.188.414.626,00Rp. 2.193.452.000,00

99.77%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.185.740.061,00Rp. 2.216.599.469,00

98.61%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 33.147.469,00Rp. 23.147.469,00

143.2%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 2.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 794.200.000,00Rp. 794.200.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 39.639.000,00Rp. 39.639.000,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 451.696.977,00Rp. 454.613.000,00

99.36%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000.000,00Rp. 500.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 400.000.000,00Rp. 400.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.878.649,00Rp. 3.000.000,00

95.95%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 509.950.430,00Rp. 522.860.427,00

97.53%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.482.663.875,00Rp. 1.482.663.875,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 43.439.000,00Rp. 48.324.842,00

89.89%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 100.700.000,00Rp. 116.496.325,00

86.44%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.254.000,00Rp. 46.254.000,00

100%
Pemerintah Desa

HJ.SRI HARTINI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

WAKIJAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

PUJI RAHAYU

Kepala Urusan Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SANTOSO

Kasi Kesdaya
Tidak Ada di Kantor

MAHMUD

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUYANTO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

SABIKHUN

Kepala Dusun kalierang
Tidak Ada di Kantor

SUSANTO

Kepala Dusun Lempong
Tidak Ada di Kantor

SYARIF HIDAYAT

Kepala Dusun Banaran
Tidak Ada di Kantor

SHOIB ASRORI

Staf Kasi Kesdaya
Tidak Ada di Kantor